Sunat pada anak perempuan adalah tindakan pengangkatan sebagian atau seluruh bagian kulit penutup alat kelamin bagian luar. Sunat perempuan tidak dilakukan atas alasan medis. Selain itu, sunat pada anak perempuan justru dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.
Sunat adalah tindakan membuang sebagian atau seluruh kulit penutup bagian depan alat kelamin.
Umumnya, tindakan ini dilakukan pada anak laki-laki, tetapi pada beberapa budaya dan tradisi, sunat juga dilakukan pada anak perempuan.
Sunat perempuan sebenarnya bukan istilah yang tepat. Istilah yang lebih tepat untuk tindakan ini adalah mutilasi alat kelamin perempuan (female genital mutilation). Sebab, bukan hanya kulup atau kulit yang mengelilingi klitoris saja yang diangkat, tetapi juga klitoris itu sendiri.
Sunat perempuan cukup umum dilakukan di beberapa wilayah, seperti Afrika, Timur Tengah dan Asia. Sekitar 200 juta perempuan di seluruh dunia sudah menjalani sunat. Biasanya, perempuan tersebut disunat sebelum mereka berusia 15 tahun. Namun, sudah sejak tahun 1997 tindakan sunat perempuan ini sudah dilarang untuk dipraktikkan karena bisa berdampak buruk pada kesehatan.
Jenis sunat perempuan
World health organization (WHO) mengatakan sunat permpuan sebagai prosedur yang melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh alat kelamin perempuan bagian luar. Pada beberapa budaya, sunat perempuan merupakan syarat untuk menikah. Sementara pada beberapa budaya lain, sunat perempuan adalah bentuk penghormatan seorang perempuan kepada keluarga.Umumnya, terdapat 4 jenis sunat pada perempuan, yaitu:
• Tipe 1: Tipe 1 sunat perempuan ini dikenal dengan sebutan klitoridektomi. Pada tipe ini, sebagian atau seluruh klitoris diangkat.
• Tipe 2: Pada tipe 2 sunat perempuan, tidak hanya sebagian atau selurun klitoris yang diangkat, tetapi juga labia. Labia adalah kulit bagian dalam dan luar yang mengelilingi vagina.
• Tipe 3: Pada sunat perempuan tipe 3, labia akan dijahit menjadi satu agar lubang vagina lebih kecil. Sunat perempuan tiper 3 disebut dengan istilah infibulasi.
• Tipe 4: Tipe 4 sunat perempuan mencakup semua jenis perosedur merusak alat kelamin wanita tanpa tujuan medis, termasuk dengan cara menusuk, mengikis, membakar atau memotong.
Dampak sunat perempuan pada kesehatan
Sunat perempuan adalah tindakan berbahaya dan bisa berdampak buruk pada kesehatan. Oleh karena itu, WHO menentang segala jenis sunat perempuan dan mendesak pelayanan kesehatan untuk tidak melakukan praktik ini, meskipun keluarga atau pasien memintanya.Sunat perempuan tidak memiliki manfaat apapun pada kesehatan. Sebaliknya, prosedur ini justru dapat menyebabkan berbagai keluhan, seperti:
1. Masalah pada kesehatan mental
Sunat pada perempuan bisa membuat wanita yang menjalaninya mengalami trauma psikis hingga depresi. Jika berkepanjangan, masalah mental ini dapat menimbulkan keinginan untuk menyakiti diri sendiri dan bunuh diri.2. Kista
Sunat perempuan sangat berisiko menyebabkan terbentuknya jaringan parut seperti kista pada organ intim wanita.3. Pendarahan
Pendarahan dapat terjadi akibat pembuluh darah yang terpotong pada klitoris atau pembuluh darah lain di sekitar alat kelamin perempuan saat prosedur sunat dilakukan.4. Gangguan dalam berhubungan seks
Merusak jaringan kelamin seperti klitoris, dapat menyebabkan hasrat seksual menurun, nyeri saat berhubungan seksual, penurunan lubrikasi selama bersenggama, kesulitan saat penetrasi penis dan orgasme yang berkurang atau tidak terjadi sama sekali (anorgasmia).5. Mengalami nyeri terus-menerus
Pemotongan ujung saraf dan jaringan alat kelamin bisa menyebabkan rasa sakit yang tak tertahankan. Tidak hanya itu, masa pemulihan pasca perempuan di sunat juga menyakitkan.6. Infeksi
Infeksi bisa terjadi akibat penggunaan alat yang tidak steril atau terkontaminasi. Salah satu jenis infeksi akibat sunat adalah tetanus yang bisa menyebabkan kematian.7. Gangguan berkemih
Perempuan yang menjalani sunat dapat mengalami gangguan dalam berkemih, seperti nyeri saat buang air kecil atau bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.8. Gangguan dalam persalinan
Perempuan yang menjalani sunat, terutama tipe 3 dapat menyebabkan proses persalinan menjadi sulit, pendarahan setelah melahirkan, robekan jalan lahir dan persalinan yang berlangsung lama hingga mengancam nyama ibu maupun bayi yang dilahirkan.Pada informasi diatas dapat disimpulkan bahwa, sunat perempuan bukan prosedur yang dilakukan sebagai alasan kesehatan. Sebaliknya, justru menjalani prosedur ini bisa menimbulkan banyak masalah kesehatan.